TIMES MALAYSIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini diambil karena proses penganggaran yang diperlukan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Alasan Pembatalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk program diskon listrik tersebut memerlukan waktu yang lebih lama dari yang diperkirakan. Dengan target pelaksanaan pada Juni dan Juli, pemerintah menilai bahwa program ini tidak dapat dijalankan sesuai jadwal. Sebagai alternatif, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk diskon listrik akan dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dianggap lebih siap dari segi data penerima dan mekanisme penyaluran.
Rencana Awal Diskon Listrik
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA. Program ini dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tekanan ekonomi.
Dengan pembatalan ini, pemerintah berharap program BSU dapat segera disalurkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Juni-Juli 2025
Writer | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |