https://malaysia.times.co.id/
Law and Crime

Ekstradisi Paulus Tannos, KPK RI Kirim Seluruh Dokumen ke Singapura

Monday, 24 February 2025 - 18:43
Ekstradisi Paulus Tannos, KPK RI Kirim Seluruh Dokumen ke Singapura Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (FOTO: ANTARA)

TIMES MALAYSIA, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-elektronik Paulus Tannos telah dikirim ke Pemerintah Singapura.

"Seluruh dokumen untuk permintaan ekstradisi, antara lain surat permintaan dari menteri hukum, sertifikat legalisasi, identitas, resume, peraturan perundang-undangan edisi bahasa Inggris, surat dari jaksa agung, dan affidavit telah dikirim minggu lalu," ujar Setyo di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Proses Ekstradisi Berjalan

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa proses ekstradisi Paulus Tannos masih terus berjalan dengan koordinasi intensif dari berbagai pihak.

"Yang jelas, upaya ekstradisi terus berjalan. Kami berupaya agar semua prosesnya bisa berjalan lancar," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK.

Paulus Tannos telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 terkait kasus mega-korupsi proyek KTP-elektronik yang merugikan negara triliunan rupiah. Setelah buron selama lebih dari tiga tahun, Tannos akhirnya ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), pada 17 Januari 2025.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengirimkan provisional arrest request atau surat permintaan penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk membantu menangkap buronan tersebut.

Koordinasi Antar-Lembaga

Saat ini, pemerintah Indonesia terus mengupayakan ekstradisi Paulus Tannos melalui koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), KPK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pemulangan Tannos ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus korupsi KTP-elektronik yang melibatkan Tannos merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, menyeret sejumlah pejabat tinggi dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Dengan seluruh dokumen ekstradisi yang telah dikirim ke Pemerintah Singapura, publik kini menunggu langkah selanjutnya dari otoritas setempat terkait persetujuan pemulangan Tannos ke tanah air. (*)

Writer : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Latest News

icon TIMES Malaysia just now

Welcome to TIMES Malaysia

TIMES Malaysia is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.