TIMES MALAYSIA, PANGANDARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran (Disdukcapil Pangandaran) telah menyiapkan 6000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk persediaan selama tiga bulan ke depan.
"Stok blanko KTP saat ini cukup untuk tiga bulan ke depan, jumlahnya sekitar 6.000 keping,” ujar Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi, saat ditemui di kantornya.
Peningkatan Permintaan KTP
Ruhandi menjelaskan bahwasanya dalam beberapa bulan ke depan, biasanya permintaan pembuatan KTP mengalami peningkatan, terutama pada bulan Syawal dan Dzulhijjah.
Faktor utama yang menyebabkan banyaknya permintaan pembuatan KTP tersebut adalah karena pada bulan-bulan itu banyak masyarakat yang melaksanakan pernikahan.
“Kami sudah mengantisipasi lonjakan kebutuhan KTP di bulan Syawal dan Dzulhijjah, karena banyak warga yang menikah dan perlu memperbarui status perkawinan mereka di KTP,” jelasnya.
Selain perubahan status perkawinan, banyak warga yang juga melakukan pembaruan status pekerjaan pada KTP mereka.
“Misalnya, yang sebelumnya berstatus belum bekerja kemudian menjadi bekerja. Apalagi setelah adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), banyak yang harus mengubah status pekerjaannya,” tambahnya.
Masyarakat Diimbau Segera Urus KTP
Disdukcapil Pangandaran mengimbau masyarakat yang membutuhkan KTP baru atau perubahan data untuk segera mengurusnya di kantor pelayanan terdekat.
“Kami pastikan stok blangko KTP aman. Jadi, bagi yang membutuhkan, silahkan segera mengurus di tempat pelayanan yang tersedia,” sebutnya.
Namun tidak semua kecamatan dapat melayani pembuatan KTP secara langsung. Hal ini disebabkan karena keberadaan pusat layanan kependudukan yang lebih besar di lokasi tersebut.
“Misalnya, Kecamatan Parigi yang berdekatan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kecamatan Pangandaran yang berada dekat dengan kantor Disdukcapil Pangandaran,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Disdukcapil Pangandaran Jamin Blanko KTP Cukup untuk Tiga Bulan ke Depan
Writer | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Ronny Wicaksono |